Siri’s Marriage Requirements, Unlawfully Recognized Marriage

Pernikahan harus benar-benar dipahami sebagai sesuatu yang luhur dan mulia. Setiap pasangan yang ingin menikah harus menyertakan niat untuk beribadah. Keluarga
Pastikan pernikahan Anda bukan hanya kepuasan sesaat. Seolah-olah jalur cepat telah diambil, seperti pernikahan serial.
Menurut ajaran Islam, sah-sah saja, tetapi pernikahan ini tidak memiliki legalitas hukum. Sebab, tidak dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Ada baiknya untuk mempertimbangkan pilihan Anda terlebih dahulu ketika ingin melakukan pernikahan yang tidak terdaftar, ya. Perlu diketahui bahwa menikah siri bukanlah hal yang mudah, ada syarat yang harus dipenuhi bersama.
1 Persyaratan untuk pernikahan yang tidak terdaftar

Perlu diingat bahwa mempersiapkan pernikahan harus dipertimbangkan dengan matang. Ketika ada pasangan yang merayakan pernikahan di luar nikah, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi. Keluarga Bahagia
Pada umumnya calon pacar dan pacar yang menikah di luar nikah harus beragama Islam. Pernikahan yang diakui secara hukum menurut agama harus memenuhi rukun pernikahan yang lima.
Read More: Positive COVID-19, Can You Still Get Dengue Without A Bun? This is what the experts said
2 Cara membuat pernikahan Siri

Pernikahan Suriah akan sah jika Anda membawa wali dan saksi. Kalau tidak, pernikahan itu bisa tidak sah atau tidak sah.
Begitu pula ketika calon istri merahasiakan pernikahannya dari keluarganya dan mengangkat hakim wali lain meskipun wali nikahnya masih hidup. Namun, pernikahan itu dianggap tidak sah.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa syarat untuk merayakan pernikahan yang tidak terdaftar, baik untuk pengantin pria maupun wanita. Apa saja syarat pernikahan serial di Indonesia?
3 Pendapat MUI tentang nikah siri

Meski nikah siri adalah sah secara agama, MUI menegaskan pernikahan tersebut akan berdampak negatif bagi istri dan anak yang akan dilahirkan nantinya.
Selain itu, akan sulit bagi anak untuk menegakkan hak-haknya. Karena ini bermasalah, bisa jadi sulit bagi anak-anak untuk mencari nafkah, bahkan tanpa mendapatkan warisan. Kehidupan keluarga harmonis
Oleh karena itu, para akademisi juga berpendapat bahwa sebaiknya perkawinan dicatat secara resmi, sehingga diakui secara hukum oleh hukum di Indonesia.
Memang, ketika datang ke pernikahan berantai, tidak akan ada habisnya. Terlepas dari pro dan kontra yang muncul di masyarakat, setidaknya kita bisa memilih mana yang terbaik ketika ingin mengambil keputusan.
Sebaiknya dipikir ulang jika ingin melakukan nikah siri, karena nikah yang dilegalkan oleh agama dan negara akan memberikan ketentraman dan kerukunan dalam rumah tangga. Ibu dan anak